Sabtu, 23 November 2013



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Pelbagai cara pandang dunia yang saling terkait menyangkut subjektivitas dan deskripsi mengenai subjektivitas itu. Fenomenologi disebut “filsafat deskriptif pengalaman”.[1] Fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semua. Kebalikannya kenyataan juga dapat diartikan sebagai ungkapan kejadian yang dapat diamati lewat indra. Misalnya, penyakit flu gejalanya batuk, pilek. Dalam filsafat fenomenologi, arti di atas berbeda dengan yang dimaksud, yaitu bahwa suatu gejala tidak perlu harus diamati oleh indra, karena gejala juga dapat dilihat secara batiniah, dan tidak harus berupa kejadian-kejadian. Jadi apa yang kelihatan dalam dirinya sendiri seperti apa adanya. Dan yang lebih penting dalam filsafat fenomenologi sebagai sumber berfikir yang kritis. Pemikiran yang demikian besar pengaruhnya di Eropa dan Amerika antara tahun 1920 hingga tahun 1945 dalam bidang ilmu pengetahuan positif.[2]  Dalam Makalah ini, akan kami bahas tentang tokoh-tokoh fenomenologi dan pandangan-pandangannya.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan fenomenologi?
2.      Siapa saja tokoh-tokoh fenomenologi?
3.      Bagaimana pandangan-pandangan yang dikemukakan oleh para tokoh-tokohnya?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    FENOMENOLOGI (ABAD 20-21)
Kata fenomenologi berasal dari bahasa Yunani, phenomenon, yaitu sesuatu yang tampak, yang terlihat karena berkecakupan. Dalam bahasa indonesia biasa dipakai istilah  gejala. Secara istilah, fenomenologi adalah ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang tampak atau yang menampakkan diri.
Seorang Fenomenolog suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Fenomenolog bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan dirinya dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung. Fenomenologi adalah suatu metode pemikiran, “a way of looking at things”.
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa fenomenologi ini mengacu kepada analisis kehidupan sehari-hari dari sudut pandang orang yang terlibat di dalamnya. Tradisi ini memberi penekanan yang besar pada persepsi dan interpretasi orang mengenai pengalaman mereka sendiri. Fenomenologi melihat komunikasi sebagai sebuah proses membagi pengalaman personal melalui dialog atau percakapan. Bagi seorang fenomenolog, kisah seorang individu adalah lebih penting dan bermakna daripada hipotesis ataupun aksioma. Seorang penganut fenomenologi cenderung menentang segala sesuatu yang tidak dapat diamati. Fenomenologi juga cenderung menentang naturalisme (biasa juga disebut objektivisme atau positivisme). Hal demikian dikarenakan Fenomenolog cenderung yakin bahwa suatu bukti atau fakta dapat diperoleh tidak hanya dari dunia kultur dan natural, tetapi juga ideal, semisal angka, atau bahkan kesadaran hidup.
Dalam perkembangannya, munculnya filsafat fenomenologi telah memberikan pengaruh yang sangat luas, dimana hampir semua disiplin keilmuan mendapatkan inspirasi dari fenomenologi. Psikologi, sosiologi, antropologi, arsitektur sampai penelitian tentang agama semuanya memperoleh nafas baru dengan munculnya fenomenologi.
B.     TOKOH-TOKOH FENOMENOLOGI
Berikut adalah beberapa tokoh-tokoh fenomenolog yang berperan dalam perkembangannya, diantaranya :
1.      Edmund Husserl (1859-1936)
               [3]
Menurut Husserl, fenomena adalah realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan subyek dengan realitas, karena realitas itu sendiri yang tampak bagi subyek. Dengan pandangan seperti ini, Husserl mencoba mengadakan semacam revolusi dalam filsafat Barat. Hal demikian dikarenakan sejak Descartes, kesadaran selalu dipahami sebagai kesadaran tertutup (cogito tertutup), artinya kesadaran mengenal diri sendiri dan hanya melalui jalan itu dapat mengenal realitas. Sebaliknya Husserl berpendapat bahwa kesadaran terarah pada realitas, dimana kesadaran bersifat “intensional”, yakni realitas yang menampakkan diri.[4]
Sebagai seorang ahli fenomenologi, Husserl mencoba menunjukkan bahwa melalui metode fenomenologi mengenai pengarungan pengalaman biasa menuju pengalaman murni, kita bisa mengetahui kepastian absolut dengan susunan penting aksi-aksi sadar kita, seperti berpikir dan mengingat, dan pada sisi lain, susunan penting obyek-obyek merupakan tujuan  aksi-aksi tersebut. Dengan demikian filsafat akan menjadi sebuah “ilmu setepat-tepatnya” dan pada akhirnya kepastian akan diraih.[5]
Lebih jauh lagi Husserl berpendapat bahwa ada  kebenaran untuk semua orang dan manusia dapat mencapainya. Dan untuk menemukan kebenaran ini, seseorang harus kembali kepada “realitas” sendiri. Dalam bentuk slogan, Husserl menyatakan Zuruck zu den sachen selbst” -- kembali kepada benda-benda itu sendiri, merupakan inti dari pendekatan yang dipakai untuk mendeskripsikan realitas menurut apa adanya. Setiap obyek memiliki hakekat, dan hakekat itu berbicara kepada kita jika kita membuka diri kepada gejala-gejala yang kita terima.  Kalau kita mengambil jarak dari obyek itu, melepaskan obyek itu dari pengaruh pandangan-pandangan lain, dan gejala-gejala itu kita cermati, maka obyek itu ”berbicara” sendiri mengenai hakekatnya, dan kita memahaminya berkat intuisi dalam diri kita.[6]
Namun demikian, yang perlu dipahami adalah bahwa benda, realitas, ataupun obyek tidaklah secara langsung memperlihatkan hakekatnya sendiri. Apa yang kita temui pada “benda-benda” itu dalam pemikiran biasa bukanlah hakekat. Hakekat benda itu ada di balik yang kelihatan itu. Karena pemikiran pertama (first look) tidak membuka tabir yang menutupi hakekat, maka diperlukan pemikiran kedua (second look). Alat yang digunakan untuk menemukan pada pemikiran kedua ini adalah intuisi dalam menemukan hakekat, yang disebut denganwesenchau, melihat (secara intuitif) hakekat gejala-gejala.
Dalam melihat hakekat dengan intuisi ini, Husserl memperkenalkan pendekatan reduksi, yakni penundaan segala pengetahuan yang ada tentang obyek sebelum pengamatan itu dilakukan. Reduksi ini juga dapat diartikan sebagai penyaringan atau pengecilan. Reduksi ini merupakan salah satu prinsip dasar sikap fenomenologis, dimana untuk mengetahui sesuatu, seorang fenomenolog bersikap netral dengan tidak menggunakan teori-teori atau pengertian-pengertian yang telah ada sehingga obyek diberi kesempatan untuk “berbicara tentang dirinya sendiri”.
Istilah lain yang digunakan oleh Husserl adalah epoche, yang artinya melupakan pengertian-pengertian tentang obyek untuk sementara dan berusaha melihat obyek secara langsung dengan intuisi tanpa bantuan pengertian-pengertian yang ada sebelumnya.[7]





2.      Max Scheller (1874-1929)
             [8]
Disamping Husserl, filsuf lain yang juga terlibat dalam filsafat fenomenologi adalah Max Scheler. Scheler juga menggunakan metode Husserl dan tidak berusaha untuk menganalisa dan menerangkan lebih jauh tentang suatu obyek dan gejala-gejalanya. Bagi Scheler, fenomenologi merupakan “jalan keluar” ketidakpuasannya atas logisisme-transendentalis Immanuel Kant dan Psikologisme Empiris. Dan pemikiran yang paling utama Scheler adalah tentang fenomenologi etika.
Dalam pandangan Scheler tentang fenomenologi etis, benda dianggap sebagai “sesuatu” yang bernilai; oleh karena itu, adalah keliru menginginkan inti nilai dari benda-benda, atau memandang keduanya dengan tempat berpijak yang sama. Dunia benda-benda terdiri atas segala sesuatu, maka dapat dihancurkan oleh kekuatan alam dan sejarah. Dan jika nilai moral kehendak kita tergantung pada benda-benda, maka kehancuran tersebut akan mempengaruhinya. Sebaliknya benda itu memiliki nilai empiris, induktif, dan prinsip yang didasarkan diatasnya bersifat relatif.[9]
Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana sebuah prinsip yang universal dan pasti dapat diturunkan dari realitas yang berubah, yang tidak stabil? Jika etika benda-benda diterima, prinsip-prinsip moral akan tertinggal di belakang evolusi sejarah, dan, kata Scheler, adalah tidak mungkin untuk mengkritik dunia benda-benda yang ada pada satu jaman tertentu, karena etika pasti didasarkan pada benda-benda tersebut.[10]
Juga salah, bahwa setiap prinsip etis yang berusaha untuk menetapkan tujuan yang berkaitan dengan nilai moral dari hasrat yang terukur. Sebab tujuan, sebagaimana adanya, tidak pernah baik ataupun buruk, sebab benda-benda itu bebas dari nilai yang harus direalisasikan. Dengan model pemikiran seperti ini, maka menurut Scheler, perilaku yang baik dan yang buruk  tidak dapat diukur dengan menghubungkannya dengan tujuan karena konsep tentang baik dan buruk tidak dapat disarikan dari isi empiris tujuan.. Jelasnya, Scheler ingin mengatakan bahwa nilai itu berasal dari benda-benda, namun tidak tergantung pada mereka. Dan dari ketidaktergantungan tersebut memungkinkan benda itu untuk “menyusun” sebuah etika aksiologis yang sekaligus material dan a priori.
Lebih jelasnya lagi, Scheler mengilustrasikannya dengan membandingkan “nilai” dengan “warna” untuk menunjukkan bahwa didalam kasus keduanya terdapat persoalan tentang kualitas yang keberadaannya tidak tergantung pada benda. Scheler mengatakan bahwa “merah” sebagai kualitas murni dalam spektrum, tanpa mengalami perlunya untuk mengkonsepsikannya sebagai yang meliputi permukaan yang berbadan.
Dengan cara yang sama, “nilai” yang terkandung didalam benda serta pembentukan atas suatu “kebaikan” tidak tergantung pada benda tersebut. Menurut Scheler, kita tidak memahami, misalnya nilai kenikmatan atau estetik melalui induksi yang umum. Dalam kasus tertentu, satu obyek atau perbuatan tunggal cukup memadai bagi kita untuk menangkap nilai yang terkandung didalamnya. Sebaliknya, kehadiran nilai yang menyertai obyek yang bernilai memiliki hakekat “baik”. Dengan cara ini, kita tidak memeras keindahan dari benda yang indah; karena keindahan mendahului bendanya. Dan bila dikaitkan dengan perbuatan manusia, maka menurut Scheler, manusia bukanlah pencipta nilai tingkah laku karena nilai-nilai itu berada diluar diri manusia. Lebih lanjut Scheler mengatakan bahwa tugas manusia adalah mengakui nilai-nilai itu serta mengikutinya dalam hidup.
3.      Maurice Merleau Ponty (1908-1929)

             [11]
Maurice merleau-ponty lahir di rochefort-sur-mer pada tahun 1808.  dari tahun 1926 sampai 1930 ia belajar di Ecole normale superieure,  dimana Sartre termasuk sahabatnya. Pada tahun 1930 ia memperoleh aggregation de philosophie yang membuka kemungkinan mengajar filsafat di Lycee . ia menjadi guru filsafat di salah satu lycee di beauvais sampai tahun 1933.[12]
Pada tahun 1945 ia memperoleh gelar “Doktor Negara” atas dasar tesis kecil “la structure du comportemen [struktur tingkah laku] dan tesis besar la phenomenology de la perception [Fenomenologi persepsi]. Pada tahun yang sama ia diangkat lector di universitas Lyon dan tiga tahun kemudian professor.[13]
            Untuk memahami keutuhan kesadaran dan tubuh, merleau-ponty harus mengeksplisitkan penghayatan manusia yang berada pada tarap prareflektif, yakni sebelum di definisikan oleh filsafat dan ilmu pengetahuan modern. Pendekatan yang paling sesuai untuk maksud ini adalah fenomenologi. Merleau-ponty dkenal sebagai  filsuf prancis yang paling murni menjalankan fenomenologi. Sebagai alat analisis, fenomenologi memiliki kemungkinan yang luas untuk mengungkit struktur-struktur penghayatan yang belum dirumuskan melalui ilmu-ilmu. Fenomenologi merupakan metode yang berusaha melukiskan apa yang tampa secara langsung  bagi kesadaran, yaitu fenomena. Dengan demikian fenomenologi berusaha memahami kenyataan sebagaimana adanya. Kenyataan itu merupakan kenyataan yang belum ditafsirkan oleh ilmu-ilmu positif ataupun filsafat.
Merleau-ponty mengembangkan intensionalitas sama seperti husserl akan tetapi ia menekankan intensionalitas dalam pertautan antara eksistensi dan dunianya.  Dalam buku sens at nonsense (makna dan bukan makna), ia menulis.
“Tidak seperti dalam pemikiran idealisme klasik, hubungan antara subjek dan objek tidak lagi merupakan hubungan kognitif dimana objek selalu tampak sebagai sesuatu yang dikontruksikan oleh subjek, melainkan suatu relasi ada… subjek adalah tubuhnya, dunianya, situasinya dan dalam arti tertentu subjek memasuki interaksi dengan dunianya” .
Merleau-Ponty memahami sebagai relasi ontologis pada taraf eksistensial, yakni menyangkut totalitas cara mengada manusia di dunia. Bagi Merleau-ponty pertautan antara manusia dan dunianya bersifat prasadar, sebab mendahului sgala refleksi dan kesadaran, maka intensionalitas juga bersifat prasadar. Kesadaran manusiawi itu, menurut pendapatnya, bermula bukan sebagai suatu “je pense que” (aku berfikir bahwa), melainkan suatu “je peux” (aku dapat).
Pertautan manusia dan dunianya menjadi tema refleksi yang memikat di dalam karyanya yang termashur, la phenomenology de la perception. Dalam buku itu ia melukkiskan pertautan antara manusia dan dunianya secara mendalam, melebihi refleksi filosofis yang pernah dilakukan para filsuf sebelumnya. Karena ia berhasil menunjukan pertautan itu dalam ketersembunyiannya di dalam benda-benda dan bukan pada terang kesadaran rasional yang begitu saja member label-label rumusan bagi pertautan itu. Meskipun refleksi ilmiah dan intelektualis berhasil memahami pertautan itu dengan jelas, tetapi sesungguhnya refleksi itu gagal memeahami suatu pertautan yang dihayati secara eksistensial. Pertautan antara manusia dan dunianya, menurut Merleau-Ponty tetap merupakan pertautan yang bisu. Oleh sebab itu filsafat Merleau-Ponty disebut sebagai filsafat ambiguitas.[14]Dengan filsafat ambiguitas, ia berusaha mengatasi penafsiran-penafsiran abjektifistis atas manusia dan dunianya sebagaimana muncul dalam dua pemikiran objektif, empirisme dan rasionalisme atau dengan kategori yang lebih umum, idealism dan realism.
4.      PAUL RICOUER ( 1913-       )
            [15]
Filosof Perancis ini dilahirkan di Valence, Drome, Perancis di lingkungan keluarga Protestan yang taat. Seperti banyak anak lain, Paul ditinggal mati ayahnya pada perang dunia I. Dibesarkan sebagai yatim piatu oleh kakek dan bibinya di Rennes. Ketika di Lycee, Paul berkenalan dengan Dalbiez, seorang filsuf beraliran Thomistis, yang terkenal berhasil mengadakan studi tentang psikoanalisa Freud. Hidupnya dipenuhi berbagai peristiwa, mulai dari mengikuti wajib militer Perancis hingga menjadi tahanan perang hingga tahun 1945. [16]
Selama menjadi tahanan, pemikir ulung ini getol mempelajari filsafat eksistensialisme melalui karya-karya Husserl, Heidegger, dan Karl Jaspers. Paul berhasil meraih gelar doktornya di Universitas Strausbourg tahun 1950. Paul merupakan tipe orang yang suka membaca banyak buku sehingga tak heran pandangannya sangat luas dalam berbagai bidang. Ia mendapat gelar Profesor dari Universitas Sorbonne pada 1959. Pada tahun 1968, berkat keahliannya di bidang teologi ia dianugerahi gelar doktor teologi honoris dari Universitas Katolik Nijmegen, Belanda. Karya-karyanya yang paling banyak dibaca seperti The Rule of Metaphor, From Text to Action, dan Oneself As Another. Selain itu ia juga menerbitkan tiga serial Time and Narrative, Hermeneutics and the Human Sciences, Conflict of Interpretations, The Symbolism of Evil, Freud and Philosophy, and Freedom and Nature: The Voluntary and the Involuntary.
Fenomenologi hermeneutik dari Paul Ricouer (1985, 1986, 1991a, 1991b). Metode ini dalam literatur ilmu humaniora diakui sebagai metode penafsiran yang rigorous (ketat), dapat membawa peneliti kepada pemahaman tentang fenomena secara apa adanya, menyeluruh dan sistematik terutama dalam menjelaskan tentang identitas-diri tanpa mengabaikan aspek objektivitasnya (Smith, 1997; Scott-Baumann, 2003).
Fenomenologi hermeneutik merupakan sintesis dari beberapa metode hermeneutik dan metode fenomenologi (Ricoeur, 1985, 1991). Sambil mengkritik idealisme Husserl, Ricoeur menunjukkan bahwa hermenutika tidak dapat dilepaskan dari fenomenologi. Fenomenologi merupakan asumsi dasar yang tak tergantikan bagi hermeneutika. Di sisi lain, fenomenologi tidak dapat menjalankan programnya untuk memahami berbagai fenomena secara utuh dan menyeluruh tanpa penafsiran terhadap pengalaman-pengalaman subyek. Untuk keperluan penafsiran itu dibutuhkan hermeneutika. Secara umum, fenomenologi merupakan kajian tentang bagaimana manusia sebagai subyek memaknai obyek-obyek di sekitarnya. Menurut Ricoeur (1985), sejauh tentang makna dan pemaknaan yang dilakukan manusia, hermeneutik terlibat di sana. Jadi pada dasarnya fenomenologi dan hermeneutik saling melengkapi. Dengan dasar itu, Ricoeur mengembangkan metode fenomenologi hermeneutik.
Ricoeur (1985:43) mendefinisikan hermeneutik sebagai teori pengoperasian pemahaman dalam hubungannya dengan interpretasi terhadap teks. Menurutnya, apa yang diucapkan atau ditulis manusia mempunyai makna lebih dari satu bila dihubungkan dengan konteks yang berbeda. Karakteristik yang menyebabkan kata-kata memiliki makna lebih dari satu bila digunakan dalam konteks-konteks yang berbeda oleh Ricoeur dinamakan ‘polisemi’. Karakteristik inilah yang menjadikan hermeneutik diperlukan dalam memahami manusia.
“Hermeneutik kecurigaan” yang dikemukakan Ricoeur mewakili usahanya untuk mempertahankan hermeneutik sebagai sains dan seni. Menurut Ricoeur (1970), hermeneutik dihidupkan oleh dua motivasi, kehendak untuk curiga dan kehendak menyimak; kesediaan untuk menentang dan kesediaan untuk patuh. Dengan dasar itu, dalam konteks pemahaman terhadap teks, yang pertama harus dilakukan adalah upaya menjauhi idola (berhala) dengan cara menyadari secara kritis kemungkinan berbaurnya harapan-harapan kita dalam memahami sebuah teks sehingga pemahaman terhadap teks itu bukan berasal dari dalam diri kita sebagai pembaca. Kedua, diperlukan kebutuhan untuk menyimak dalam keterbukaan terhadap lambang dan alur teks, dengan demikian memungkinkan peristiwa-peristiwa kreatif terjadi di hadapan teks dan berpengaruh terhadap kita.
Ricoeur mengkaji permasalahan bahasa, penafsiran, subjektivitas, asal-usul kehendak dan tindakan manusia. Ia banyak dipengaruhi oleh fenomenologi Jerman (Husserl, Heidegger dan Jaspers). Dalam pengaruh fenomenologi itu Ricoeur menyanggah pandangan beberapa pemikiran tentang penafsiran fenomenologis (termasuk dari Dilthey) dengan insight yang diperoleh dari strukturalisme dan psikoanalisis yag kebanyakan diturunkan dari pemikir Perancis seperti Lévi-Strauss dan analisis struktural naratif dari Greimas dan Barthes.
Dalam fenomenologi hermeneutik, Ricoeur (1985) menekankan pentingnya pemahaman tentang distanciation (pengambilan-jarak). Kembalinya hermeneutik kepada fenomenologi terjadi melalui pengambilan-jarak. Setiap pemaknaan yang dilakukan oleh kesadaran melibatkan saat pengambilan-jarak dari obyek yang diberi makna, pengambilan-jarak dari pengalaman yang dihayati sambil tetap secara murni dan lugas tertuju kepadanya. Fenomenologi mulai ketika kita memutus pengalaman yang dihayati dengan maksud memberi arti kepadanya. Pengambilan jarak ini berhubungan erat dengan epoché, mengheningkan dan menjauhkan prasangka dan referensi terdahulu yang berkaitan dengan fenomen, namun epoché dalam pengertian non-idealis sebagai aspek dari pergerakan intensional kesadaran terhadap makna. Epoché yang bertujuan mendapatkan pemahaman langsung dari fenomen dan pengambilan-jarak dengan intensi memberi makna merupakan dua hal yang saling terkait erat. Fenomenologi dan hermeneutik juga sama-sama memandang bahwa pemaknaan linguistik merupakan watak turunan dari pengalaman yang dihayati. Dalam upaya memahami fenomena, kesadaran yang selalu tertuju kepada obyek menggunakan perangkat-perangkat perseptualnya (noesis) untuk memperoleh gambaran perseptual yang lengkap tentang fenomena (noema). Pembentukan gambaran perseptual yang lengkap itu mensyaratkan perlengkapan linguistik yang memadai untuk melakukan pengartian, predikasi, hubungan sintaktik dan sebagainya agar gambaran itu dapat diartikulasikan. Dari sisi hermeneutik, penempatan linguistik sebagai kendaraan yang digunakan untuk memahami analisis terhadap gambaran perseptual pra-lingusitik merupakan prinsip yang mendasari proses penafsiran.
Untuk menjelaskan ‘watak turunan’ turunan dari pemaknaan lingusitik, Ricoeur (1986) menggunakan analogi permainan yang ia ambil dari pengalaman seni yang pada dasarnya bukan sesuatu yang bersifat linguistik. Pengalaman seni terutama mengandung unsur permainan. Orang terlibat dalam pengalaman seni sebagai pemain untuk mendapatkan efek main-main. Di sisi lain, pengalaman seni merupakan pengalaman yang ditandai oleh kegiatan memamerkan atau menampilkan pengalaman. Kegiatan memamerkan pengalaman itu tak bisa tidak melibatkan medium linguistik. Pengalaman yang ditampilkan dipahami oleh pemirsanya juga melalui medium linguistik. Jadi, di sini pun linguistik merupakan turunan dari pengalaman yang dihayati subyek, baik sebagai penampil maupun pemirsa.
Analogi permainan menjadi penting dalam fenomelogi hermeneutik. Ricoeur (1985, 1991) memandang analogi permainan sebagai salah satu bentuk pengambilan-jarak dalam fenomenologi hermeneutik. Analogi permainan merujuk pada aktivitas membandingkan tindakan-tindakan dan keyakinan-keyakinan manusia dengan permainan. Setiap permainan memiliki aturan main yang ditentukan oleh pencipta atau para pemainnya. Dengan analogi permainan dapat dipahami bahwa tindakan dan keyakinan manusia merupakan sebuah kreasi manusia untuk menimbulkan efek-efek tertentu yang memuaskannya. Ada interes yang didorong oleh kehendak manusia menunjukkan bahwa tindakan dan keyakinannya bukan sesuatu yang didasarkan pada sesuatu yang mutlak dan tak dapat ditawar-tawar. Penerapan analogi permainan dalam kegiatan penafsiran membawa penafsir untuk dapat memperkaya teks yang ditafsirkan. Teks menjadi lebih lentur dalam arti pembaca yang menafsirkannya dapat menghasilkan makna-makna baru dari kegiatan membacanya.
Ricoeur juga menunjukkan kekerabatan antara hermeneutik dan fenomenologi terlihat dalam penggunaan konsep Labenswelt (dunia-kehidupan) dalam fenologi yang oleh hermeneutik dipahami sebagai perbendaharaan makna, surplus kesadaran dalam pengalaman hidup yang memungkinkan objetivikasi dan pemaknaan yang kaya terhadap fenomena dalam kehidupan manusia. Dengan konsep Labenswelt itu, dimungkinkan pengembangan fenomenologi persepsi yang membawa fenomenologi kepada hermeneutik untuk memahami pengalaman historis. Dengan demikian, fenomenologi dan hermeneutik merupakan dua hal yang tak terpisahkan dan selalu bersama-sama dalam upaya memahami fenomena dan memahami manusia melalui ilmu-ilmu tentang manusia.
Ricoeur mengenakan sifat-sifat teks ke dalam tindakan. Seperti halnya teks merupakan diskursus yang dibekukan, tindakan juga pada awalnya adalah sebuah diskursus dalam arti peristiwa tindakan yang terjadi dalam matra waktu, melibatkan aktor-aktor tertentu (pelaku maupun yang terkena tindakan) dengan maksud-maksud tertentu pula. Pemantapan tindakan menjadikan tindakan tak lagi hanya merujuk pada satu peristiwa tertentu, dengan demikian tindakan pun terkena sifat-sifat teks. Ricouer menjelaskan sifat-sifat itu sebagai berikut:
1.      Pemantapan tindakan; tindakan bermakna baru menjadi objek ilmu melalui  objektivikasi yang oleh Ricoeur disejajarkan dengan pemantapan diskursus ke dalam tulisan. Makna tindakan pun jadi berbeda dari peristiwa tindakan.
2.      Otonomisasi tindakan; seperti makna teks yang lepas dari intensi penulisnya, makna tindakan juga lepas dari intensi pelakunya. Otonomisasi ini menghasilkan matra sosial dari tindakan yang menghasilkan objektivitas tindakan. Tindakan manusia meninggalkan jejak pada sejarah berupa rekaman pada diri orang-orang. Sebagai rekaman, tindakan itu sudah lepas dari intensi penulisnya. Makna tindakan tidak lagi sama dengan intensi otentik si pelaku awal.
4.      Relevansi dan kepentingan yang berubah; tindakan bermakna yang menjadi objek ilmu pengetahuan sosial, tidak lagi mengacu pada relevansi situasi awal. Kepentingan tindakan jadi keluar dari relevansi situasi awal, melampaui kondisi-kondisi sosial yang melahirkan tindakan itu. Di sini terlihat, suatu tindakan yang dimantapkan tidak hanya mencerminkan jamannya, namun membukakan suatu kenyataan dan kemungkinan baru juga.
5.      Tindakan manusia sebagai karya terbuka; pada akhirnya, tindakan manusia menyapa dalam bentuknya yang objektif menyapa siapa saja yang ‘membacanya’. Tindakan manusia, seperti juga teks, merupakan karya terbuka, menguakkan acuan-acuan baru serta menanti penafsiran dan pemaknaan yang segar dari praxis aktual.
Sebuah penafsiran yang mampu melewati persaingan bukan saja harus mungkin, namun juga harus ‘lebih mungkin’ daripada kemungkinan yang lain. Dalam penafsiran ini dituntut usaha pemahaman yang mendalam terhadap teks atau tindakan. Pemahaman terjadi secara tidak langsung melalui prosedur penjelasan. Pemahaman diperoleh lewat proses dinamis penjelasan yang berlangsung. Dengan adanya proses penjelasan, pemahaman dihindarkan dari kecenderungan hanya menangkap ‘hal-hal yang dirasa’ penafsir sebab penafsir di sini menceburkan dirinya secara total pada proses penafsiran yang melibatkan penjelasan.











BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang tampak atau yang menampakkan diri. Seorang Fenomenolog suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Tokoh-tokohnya diantaranya:
1.      Edmund Husserl, menyatakan bahwa fenomena adalah realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan subyek dengan realitas, karena realitas itu sendiri yang tampak bagi subyek.
2.      Max Scheller, menyatakan bahwa fenomenologi merupakan “jalan keluar” ketidakpuasannya atas logisisme-transendentalis Immanuel Kant dan Psikologisme Empiris. Dan pemikiran yang paling utama Scheler adalah tentang fenomenologi etika.
3.      Maurice Merleau-ponty, menyatakan bahwa Fenomenologi merupakan metode yang berusaha melukiskan apa yang tampa secara langsung  bagi kesadaran, yaitu fenomena.
4.      Paul Ricouer, menyatakan bahwa Fenomenologi hermeneutik dalam literatur ilmu humaniora diakui sebagai metode penafsiran yang rigorous (ketat), dapat membawa peneliti kepada pemahaman tentang fenomena secara apa adanya, menyeluruh dan sistematik terutama dalam menjelaskan tentang identitas-diri tanpa mengabaikan aspek objektivitasnya



[1] Richard Osborne, Filsafat Untuk Pemula, Yogyakarta, Kanisius, 2001, hal.153
[2] Asmoro Achmadi, Filsafat Umum,  Jakarta Rajawali Pers, 2010,hlm.126-127

[3] http:google-gambar-edmund-husserl.com
[4] http://-banyubeningku.blogspo-t.com/2011/04/-filsafat-fenomenologi--edmund-husserl.html
[5] I bid.
[6] I bid.
[7] I bid.
[8] http://google-gambar-max-scheller.com
[9] http://google-fenomenologi-max-scheller-blogspot.com
[10] I bid.
[11] http://google-gambar-maurice-merleau-ponty.com
[12] K. Bertens,  Filsafat Barat Kontemporer Prancis, Jakarta, Gramedia, 2006, hal. 137
[13]  I Bid.
[14] Irawan, Animal Ambiguitas, memahami manusia melalui pemikiran Maurice Merleau-Ponty dan jaques lacan, Yogyakarta,  Jalasutra, 2008, hal 106
[15] http://google-gambar-paul-recoeur.com
[16] http://biografi-paul-ricouer-blogspot.com

1 komentar:

  1. Blog yang menarik, mengingatkan saya akan Martin Heidegger, dikenal atas kontribusinya di bidang filasat phenomenology, hermeneutics, and existentialism
    Saya mencoba menulis blog tentang hal ini, semoga anda juga suka di https://stenote-berkata.blogspot.com/2021/10/wawancara-dengan-martin.html

    BalasHapus