BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pelbagai cara
pandang dunia yang saling terkait menyangkut subjektivitas dan deskripsi
mengenai subjektivitas itu. Fenomenologi disebut “filsafat deskriptif
pengalaman”.[1]
Fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal
yang tidak nyata dan semua. Kebalikannya kenyataan juga dapat diartikan sebagai
ungkapan kejadian yang dapat diamati lewat indra. Misalnya, penyakit flu
gejalanya batuk, pilek. Dalam filsafat fenomenologi, arti di atas berbeda
dengan yang dimaksud, yaitu bahwa suatu gejala tidak perlu harus diamati oleh
indra, karena gejala juga dapat dilihat secara batiniah, dan tidak harus berupa
kejadian-kejadian. Jadi apa yang kelihatan dalam dirinya sendiri seperti apa
adanya. Dan yang lebih penting dalam filsafat fenomenologi sebagai sumber
berfikir yang kritis. Pemikiran yang demikian besar pengaruhnya di Eropa dan Amerika
antara tahun 1920 hingga tahun 1945 dalam bidang ilmu pengetahuan positif.[2] Dalam Makalah ini, akan kami bahas tentang
tokoh-tokoh fenomenologi dan pandangan-pandangannya.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan fenomenologi?
2. Siapa
saja tokoh-tokoh fenomenologi?
3. Bagaimana
pandangan-pandangan yang dikemukakan oleh para tokoh-tokohnya?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. FENOMENOLOGI
(ABAD 20-21)
Kata fenomenologi
berasal dari bahasa Yunani, phenomenon, yaitu sesuatu yang
tampak, yang terlihat karena berkecakupan. Dalam bahasa indonesia
biasa dipakai istilah gejala. Secara istilah, fenomenologi adalah
ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak. Dari
pengertian tersebut dapat dipahami bahwa fenomenologi adalah suatu aliran yang
membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang tampak atau yang menampakkan
diri.
Seorang Fenomenolog
suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang
mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan
teori. Fenomenolog bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan dirinya
dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung.
Fenomenologi adalah suatu metode pemikiran, “a way of looking at
things”.
Dari
keterangan di atas dapat dipahami bahwa fenomenologi ini mengacu kepada
analisis kehidupan sehari-hari dari sudut pandang orang yang terlibat di
dalamnya. Tradisi ini memberi penekanan yang besar pada persepsi dan
interpretasi orang mengenai pengalaman mereka sendiri. Fenomenologi melihat
komunikasi sebagai sebuah proses membagi pengalaman personal melalui dialog
atau percakapan. Bagi seorang fenomenolog, kisah seorang individu adalah lebih
penting dan bermakna daripada hipotesis ataupun aksioma. Seorang penganut
fenomenologi cenderung menentang segala sesuatu yang tidak dapat diamati.
Fenomenologi juga cenderung menentang naturalisme (biasa juga disebut
objektivisme atau positivisme). Hal demikian dikarenakan Fenomenolog cenderung
yakin bahwa suatu bukti atau fakta dapat diperoleh tidak hanya dari dunia
kultur dan natural, tetapi juga ideal, semisal angka, atau bahkan kesadaran
hidup.
Dalam perkembangannya,
munculnya filsafat fenomenologi telah memberikan pengaruh yang sangat luas,
dimana hampir semua disiplin keilmuan mendapatkan inspirasi dari fenomenologi.
Psikologi, sosiologi, antropologi, arsitektur sampai penelitian tentang agama
semuanya memperoleh nafas baru dengan munculnya fenomenologi.
B.
TOKOH-TOKOH FENOMENOLOGI
Berikut adalah
beberapa tokoh-tokoh fenomenolog yang berperan dalam perkembangannya,
diantaranya :
1.
Edmund Husserl (1859-1936)
Menurut Husserl, fenomena adalah realitas sendiri yang tampak,
tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan subyek dengan realitas, karena
realitas itu sendiri yang tampak bagi subyek. Dengan pandangan seperti ini,
Husserl mencoba mengadakan semacam revolusi dalam filsafat Barat. Hal demikian
dikarenakan sejak Descartes, kesadaran selalu dipahami sebagai kesadaran
tertutup (cogito tertutup), artinya kesadaran mengenal diri sendiri
dan hanya melalui jalan itu dapat mengenal realitas. Sebaliknya Husserl
berpendapat bahwa kesadaran terarah pada realitas, dimana kesadaran bersifat
“intensional”, yakni realitas yang menampakkan diri.[4]
Sebagai seorang ahli fenomenologi, Husserl mencoba menunjukkan
bahwa melalui metode fenomenologi mengenai pengarungan pengalaman biasa menuju
pengalaman murni, kita bisa mengetahui kepastian absolut dengan susunan penting
aksi-aksi sadar kita, seperti berpikir dan mengingat, dan pada sisi lain,
susunan penting obyek-obyek merupakan tujuan aksi-aksi tersebut. Dengan
demikian filsafat akan menjadi sebuah “ilmu setepat-tepatnya” dan pada akhirnya
kepastian akan diraih.[5]
Lebih jauh lagi Husserl berpendapat bahwa
ada kebenaran untuk semua orang dan manusia dapat mencapainya. Dan untuk
menemukan kebenaran ini, seseorang harus kembali kepada “realitas” sendiri.
Dalam bentuk slogan, Husserl menyatakan “Zuruck
zu den sachen selbst” -- kembali kepada
benda-benda itu sendiri, merupakan inti dari pendekatan yang dipakai untuk
mendeskripsikan realitas menurut apa adanya. Setiap obyek memiliki hakekat, dan
hakekat itu berbicara kepada kita jika kita membuka diri kepada gejala-gejala
yang kita terima. Kalau kita mengambil jarak dari obyek
itu, melepaskan obyek itu dari pengaruh pandangan-pandangan lain, dan
gejala-gejala itu kita cermati, maka obyek itu ”berbicara” sendiri mengenai
hakekatnya, dan kita memahaminya berkat intuisi dalam diri kita.[6]
Namun demikian, yang perlu dipahami adalah bahwa benda,
realitas, ataupun obyek tidaklah secara langsung memperlihatkan hakekatnya
sendiri. Apa yang kita temui pada “benda-benda” itu dalam pemikiran biasa
bukanlah hakekat. Hakekat benda itu ada di balik yang kelihatan itu. Karena
pemikiran pertama (first look) tidak membuka tabir yang
menutupi hakekat, maka diperlukan pemikiran kedua (second look).
Alat yang digunakan untuk menemukan pada pemikiran kedua ini adalah intuisi
dalam menemukan hakekat, yang disebut denganwesenchau, melihat (secara
intuitif) hakekat gejala-gejala.
Dalam melihat hakekat dengan intuisi ini, Husserl memperkenalkan
pendekatan reduksi, yakni penundaan segala pengetahuan yang ada
tentang obyek sebelum pengamatan itu dilakukan. Reduksi ini juga dapat
diartikan sebagai penyaringan atau pengecilan. Reduksi ini merupakan salah satu
prinsip dasar sikap fenomenologis, dimana untuk mengetahui sesuatu, seorang
fenomenolog bersikap netral dengan tidak menggunakan teori-teori atau pengertian-pengertian
yang telah ada sehingga obyek diberi kesempatan untuk “berbicara tentang
dirinya sendiri”.
Istilah lain yang digunakan oleh Husserl adalah epoche,
yang artinya melupakan pengertian-pengertian tentang obyek untuk sementara dan
berusaha melihat obyek secara langsung dengan intuisi tanpa bantuan
pengertian-pengertian yang ada sebelumnya.[7]
2. Max Scheller
(1874-1929)
Disamping Husserl,
filsuf lain yang juga terlibat dalam filsafat fenomenologi adalah Max Scheler.
Scheler juga menggunakan metode Husserl dan tidak berusaha untuk menganalisa
dan menerangkan lebih jauh tentang suatu obyek dan gejala-gejalanya. Bagi
Scheler, fenomenologi merupakan “jalan keluar” ketidakpuasannya atas logisisme-transendentalis Immanuel
Kant dan Psikologisme Empiris. Dan pemikiran yang paling utama Scheler adalah
tentang fenomenologi etika.
Dalam pandangan
Scheler tentang fenomenologi etis, benda dianggap sebagai “sesuatu” yang
bernilai; oleh karena itu, adalah keliru menginginkan inti nilai dari benda-benda,
atau memandang keduanya dengan tempat berpijak yang sama. Dunia benda-benda
terdiri atas segala sesuatu, maka dapat dihancurkan oleh kekuatan alam dan
sejarah. Dan jika nilai moral kehendak kita tergantung pada benda-benda, maka
kehancuran tersebut akan mempengaruhinya. Sebaliknya benda itu memiliki nilai
empiris, induktif, dan prinsip yang didasarkan diatasnya bersifat relatif.[9]
Pertanyaannya sekarang
adalah, bagaimana sebuah prinsip yang universal dan pasti dapat diturunkan dari
realitas yang berubah, yang tidak stabil? Jika etika benda-benda diterima,
prinsip-prinsip moral akan tertinggal di belakang evolusi sejarah, dan, kata
Scheler, adalah tidak mungkin untuk mengkritik dunia benda-benda yang ada pada
satu jaman tertentu, karena etika pasti didasarkan pada benda-benda tersebut.[10]
Juga salah, bahwa
setiap prinsip etis yang berusaha untuk menetapkan tujuan yang berkaitan dengan
nilai moral dari hasrat yang terukur. Sebab tujuan, sebagaimana adanya, tidak
pernah baik ataupun buruk, sebab benda-benda itu bebas dari nilai yang harus
direalisasikan. Dengan model pemikiran seperti ini, maka menurut Scheler,
perilaku yang baik dan yang buruk tidak dapat diukur dengan
menghubungkannya dengan tujuan karena konsep tentang baik dan buruk tidak dapat
disarikan dari isi empiris tujuan.. Jelasnya, Scheler ingin mengatakan bahwa
nilai itu berasal dari benda-benda, namun tidak tergantung pada mereka. Dan
dari ketidaktergantungan tersebut memungkinkan benda itu untuk “menyusun”
sebuah etika aksiologis yang sekaligus material dan a priori.
Lebih jelasnya lagi,
Scheler mengilustrasikannya dengan membandingkan “nilai” dengan “warna” untuk
menunjukkan bahwa didalam kasus keduanya terdapat persoalan tentang kualitas
yang keberadaannya tidak tergantung pada benda. Scheler mengatakan bahwa
“merah” sebagai kualitas murni dalam spektrum, tanpa mengalami perlunya untuk
mengkonsepsikannya sebagai yang meliputi permukaan yang berbadan.
Dengan cara yang sama,
“nilai” yang terkandung didalam benda serta pembentukan atas suatu “kebaikan”
tidak tergantung pada benda tersebut. Menurut Scheler, kita tidak memahami,
misalnya nilai kenikmatan atau estetik melalui induksi yang umum. Dalam kasus
tertentu, satu obyek atau perbuatan tunggal cukup memadai bagi kita untuk
menangkap nilai yang terkandung didalamnya. Sebaliknya, kehadiran nilai yang
menyertai obyek yang bernilai memiliki hakekat “baik”. Dengan cara ini, kita
tidak memeras keindahan dari benda yang indah; karena keindahan mendahului
bendanya. Dan bila dikaitkan dengan perbuatan manusia, maka menurut
Scheler, manusia bukanlah pencipta nilai tingkah laku karena nilai-nilai itu
berada diluar diri manusia. Lebih lanjut Scheler mengatakan bahwa tugas manusia
adalah mengakui nilai-nilai itu serta mengikutinya dalam hidup.
3.
Maurice Merleau Ponty (1908-1929)
Maurice merleau-ponty lahir di
rochefort-sur-mer pada tahun 1808. dari tahun 1926 sampai 1930 ia belajar
di Ecole normale superieure, dimana Sartre termasuk sahabatnya. Pada
tahun 1930 ia memperoleh aggregation de philosophie yang membuka kemungkinan
mengajar filsafat di Lycee . ia menjadi guru filsafat di salah satu lycee di
beauvais sampai tahun 1933.[12]
Pada tahun 1945 ia memperoleh gelar
“Doktor Negara” atas dasar tesis kecil “la structure du comportemen [struktur
tingkah laku] dan tesis besar la phenomenology de la perception [Fenomenologi
persepsi]. Pada tahun yang sama ia diangkat lector di universitas Lyon dan tiga
tahun kemudian professor.[13]
Untuk memahami keutuhan kesadaran dan
tubuh, merleau-ponty harus mengeksplisitkan penghayatan manusia yang berada
pada tarap prareflektif, yakni sebelum di definisikan oleh filsafat dan ilmu
pengetahuan modern. Pendekatan yang paling sesuai untuk maksud ini adalah
fenomenologi. Merleau-ponty dkenal sebagai filsuf prancis yang paling
murni menjalankan fenomenologi. Sebagai alat analisis, fenomenologi memiliki
kemungkinan yang luas untuk mengungkit struktur-struktur penghayatan yang belum
dirumuskan melalui ilmu-ilmu. Fenomenologi merupakan metode yang berusaha
melukiskan apa yang tampa secara langsung bagi kesadaran, yaitu fenomena.
Dengan demikian fenomenologi berusaha memahami kenyataan sebagaimana adanya.
Kenyataan itu merupakan kenyataan yang belum ditafsirkan oleh ilmu-ilmu positif
ataupun filsafat.
Merleau-ponty
mengembangkan intensionalitas sama seperti husserl akan tetapi ia menekankan
intensionalitas dalam pertautan antara eksistensi dan dunianya. Dalam
buku sens at nonsense (makna dan bukan makna), ia menulis.
“Tidak
seperti dalam pemikiran idealisme klasik, hubungan antara subjek dan objek
tidak lagi merupakan hubungan kognitif dimana objek selalu tampak sebagai
sesuatu yang dikontruksikan oleh subjek, melainkan suatu relasi ada… subjek
adalah tubuhnya, dunianya, situasinya dan dalam arti tertentu subjek memasuki
interaksi dengan dunianya” .
Merleau-Ponty
memahami sebagai relasi ontologis pada taraf eksistensial, yakni menyangkut
totalitas cara mengada manusia di dunia. Bagi Merleau-ponty pertautan antara
manusia dan dunianya bersifat prasadar, sebab mendahului sgala
refleksi dan kesadaran, maka intensionalitas juga bersifat prasadar. Kesadaran
manusiawi itu, menurut pendapatnya, bermula bukan sebagai suatu “je pense
que” (aku berfikir bahwa), melainkan suatu “je peux” (aku
dapat).
Pertautan
manusia dan dunianya menjadi tema refleksi yang memikat di dalam karyanya yang
termashur, la phenomenology de la perception. Dalam buku itu ia
melukkiskan pertautan antara manusia dan dunianya secara mendalam, melebihi
refleksi filosofis yang pernah dilakukan para filsuf sebelumnya. Karena ia
berhasil menunjukan pertautan itu dalam ketersembunyiannya di dalam benda-benda
dan bukan pada terang kesadaran rasional yang begitu saja member label-label
rumusan bagi pertautan itu. Meskipun refleksi ilmiah dan intelektualis berhasil
memahami pertautan itu dengan jelas, tetapi sesungguhnya refleksi itu gagal
memeahami suatu pertautan yang dihayati secara eksistensial. Pertautan antara
manusia dan dunianya, menurut Merleau-Ponty tetap merupakan pertautan yang
bisu. Oleh sebab itu filsafat Merleau-Ponty disebut sebagai filsafat
ambiguitas.[14]Dengan
filsafat ambiguitas, ia berusaha mengatasi penafsiran-penafsiran abjektifistis
atas manusia dan dunianya sebagaimana muncul dalam dua pemikiran objektif,
empirisme dan rasionalisme atau dengan kategori yang lebih umum, idealism dan
realism.
4. PAUL RICOUER ( 1913- )
Filosof
Perancis ini dilahirkan di Valence, Drome, Perancis di lingkungan keluarga
Protestan yang taat. Seperti banyak anak lain, Paul ditinggal mati ayahnya pada
perang dunia I. Dibesarkan sebagai yatim piatu oleh kakek dan bibinya di
Rennes. Ketika di Lycee, Paul berkenalan dengan Dalbiez, seorang filsuf
beraliran Thomistis, yang terkenal berhasil mengadakan studi tentang
psikoanalisa Freud. Hidupnya dipenuhi berbagai peristiwa, mulai dari mengikuti
wajib militer Perancis hingga menjadi tahanan perang hingga tahun 1945. [16]
Selama
menjadi tahanan, pemikir ulung ini getol mempelajari filsafat eksistensialisme
melalui karya-karya Husserl, Heidegger, dan Karl Jaspers. Paul berhasil meraih
gelar doktornya di Universitas Strausbourg tahun 1950. Paul merupakan tipe
orang yang suka membaca banyak buku sehingga tak heran pandangannya sangat luas
dalam berbagai bidang. Ia mendapat gelar Profesor dari Universitas Sorbonne
pada 1959. Pada tahun 1968, berkat keahliannya di bidang teologi ia dianugerahi
gelar doktor teologi honoris dari Universitas Katolik Nijmegen, Belanda.
Karya-karyanya yang paling banyak dibaca seperti The Rule of Metaphor, From Text
to Action, dan Oneself As Another. Selain itu ia juga menerbitkan tiga serial
Time and Narrative, Hermeneutics and the Human Sciences, Conflict of
Interpretations, The Symbolism of Evil, Freud and Philosophy, and Freedom and
Nature: The Voluntary and the Involuntary.
Fenomenologi hermeneutik dari Paul Ricouer (1985, 1986, 1991a, 1991b).
Metode ini dalam literatur ilmu humaniora diakui sebagai metode penafsiran yang
rigorous (ketat), dapat membawa peneliti kepada pemahaman tentang
fenomena secara apa adanya, menyeluruh dan sistematik terutama dalam
menjelaskan tentang identitas-diri tanpa mengabaikan aspek objektivitasnya
(Smith, 1997; Scott-Baumann, 2003).
Fenomenologi hermeneutik
merupakan sintesis dari beberapa metode hermeneutik dan metode fenomenologi (Ricoeur,
1985, 1991). Sambil
mengkritik idealisme Husserl, Ricoeur menunjukkan bahwa hermenutika tidak dapat
dilepaskan dari fenomenologi. Fenomenologi merupakan asumsi dasar yang tak
tergantikan bagi hermeneutika. Di sisi lain, fenomenologi tidak dapat menjalankan
programnya untuk memahami berbagai fenomena secara utuh dan menyeluruh tanpa
penafsiran terhadap pengalaman-pengalaman subyek. Untuk keperluan penafsiran
itu dibutuhkan hermeneutika. Secara umum, fenomenologi merupakan kajian tentang
bagaimana manusia sebagai subyek memaknai obyek-obyek di sekitarnya. Menurut
Ricoeur (1985), sejauh tentang makna dan pemaknaan yang dilakukan manusia,
hermeneutik terlibat di sana.
Jadi pada dasarnya fenomenologi dan hermeneutik saling melengkapi. Dengan dasar
itu, Ricoeur mengembangkan metode fenomenologi hermeneutik.
Ricoeur (1985:43)
mendefinisikan hermeneutik sebagai teori pengoperasian pemahaman dalam
hubungannya dengan interpretasi terhadap teks. Menurutnya, apa yang diucapkan
atau ditulis manusia mempunyai makna lebih dari satu bila dihubungkan dengan
konteks yang berbeda. Karakteristik yang menyebabkan kata-kata memiliki makna
lebih dari satu bila digunakan dalam konteks-konteks yang berbeda oleh Ricoeur
dinamakan ‘polisemi’. Karakteristik inilah yang menjadikan hermeneutik
diperlukan dalam memahami manusia.
“Hermeneutik kecurigaan” yang
dikemukakan Ricoeur mewakili usahanya untuk mempertahankan hermeneutik sebagai
sains dan seni. Menurut Ricoeur (1970), hermeneutik dihidupkan oleh dua
motivasi, kehendak untuk curiga dan kehendak menyimak; kesediaan untuk
menentang dan kesediaan untuk patuh. Dengan dasar itu, dalam konteks pemahaman
terhadap teks, yang pertama harus dilakukan adalah upaya menjauhi idola
(berhala) dengan cara menyadari secara kritis kemungkinan berbaurnya
harapan-harapan kita dalam memahami sebuah teks sehingga pemahaman terhadap
teks itu bukan berasal dari dalam diri kita sebagai pembaca. Kedua, diperlukan
kebutuhan untuk menyimak dalam keterbukaan terhadap lambang dan alur teks,
dengan demikian memungkinkan peristiwa-peristiwa kreatif terjadi di hadapan
teks dan berpengaruh terhadap kita.
Ricoeur mengkaji permasalahan
bahasa, penafsiran, subjektivitas, asal-usul kehendak dan tindakan manusia. Ia
banyak dipengaruhi oleh fenomenologi Jerman (Husserl, Heidegger dan Jaspers).
Dalam pengaruh fenomenologi itu Ricoeur menyanggah pandangan beberapa pemikiran
tentang penafsiran fenomenologis (termasuk dari Dilthey) dengan insight yang
diperoleh dari strukturalisme dan psikoanalisis yag kebanyakan diturunkan dari
pemikir Perancis seperti Lévi-Strauss dan analisis struktural naratif dari
Greimas dan Barthes.
Dalam fenomenologi
hermeneutik, Ricoeur (1985) menekankan pentingnya pemahaman tentang distanciation
(pengambilan-jarak). Kembalinya hermeneutik kepada fenomenologi terjadi melalui
pengambilan-jarak. Setiap pemaknaan yang dilakukan oleh kesadaran melibatkan
saat pengambilan-jarak dari obyek yang diberi makna, pengambilan-jarak dari
pengalaman yang dihayati sambil tetap secara murni dan lugas tertuju kepadanya.
Fenomenologi mulai ketika kita memutus pengalaman yang dihayati dengan maksud
memberi arti kepadanya. Pengambilan jarak ini berhubungan erat dengan epoché,
mengheningkan dan menjauhkan prasangka dan referensi terdahulu yang
berkaitan dengan fenomen, namun epoché dalam pengertian non-idealis sebagai
aspek dari pergerakan intensional kesadaran terhadap makna. Epoché yang
bertujuan mendapatkan pemahaman langsung dari fenomen dan pengambilan-jarak
dengan intensi memberi makna merupakan dua hal yang saling terkait erat. Fenomenologi dan hermeneutik juga
sama-sama memandang bahwa pemaknaan linguistik merupakan watak turunan dari
pengalaman yang dihayati. Dalam upaya memahami fenomena, kesadaran yang selalu tertuju
kepada obyek menggunakan perangkat-perangkat perseptualnya (noesis) untuk
memperoleh gambaran perseptual yang lengkap tentang fenomena (noema).
Pembentukan gambaran perseptual yang lengkap itu mensyaratkan perlengkapan
linguistik yang memadai untuk melakukan pengartian, predikasi, hubungan
sintaktik dan sebagainya agar gambaran itu dapat diartikulasikan. Dari sisi
hermeneutik, penempatan linguistik sebagai kendaraan yang digunakan untuk
memahami analisis terhadap gambaran perseptual pra-lingusitik merupakan prinsip
yang mendasari proses penafsiran.
Untuk menjelaskan ‘watak turunan’ turunan dari
pemaknaan lingusitik, Ricoeur (1986) menggunakan analogi permainan yang ia
ambil dari pengalaman seni yang pada dasarnya bukan sesuatu yang bersifat
linguistik. Pengalaman seni terutama mengandung unsur permainan. Orang
terlibat dalam pengalaman seni sebagai pemain untuk mendapatkan efek main-main.
Di sisi lain, pengalaman seni merupakan pengalaman yang ditandai oleh kegiatan
memamerkan atau menampilkan pengalaman. Kegiatan memamerkan pengalaman itu tak
bisa tidak melibatkan medium linguistik. Pengalaman yang ditampilkan dipahami
oleh pemirsanya juga melalui medium linguistik. Jadi, di sini pun linguistik
merupakan turunan dari pengalaman yang dihayati subyek, baik sebagai penampil
maupun pemirsa.
Analogi permainan menjadi
penting dalam fenomelogi hermeneutik. Ricoeur (1985, 1991) memandang analogi
permainan sebagai salah satu bentuk pengambilan-jarak dalam fenomenologi
hermeneutik. Analogi permainan merujuk pada aktivitas membandingkan
tindakan-tindakan dan keyakinan-keyakinan manusia dengan permainan. Setiap
permainan memiliki aturan main yang ditentukan oleh pencipta atau para
pemainnya. Dengan analogi permainan dapat dipahami bahwa tindakan dan keyakinan
manusia merupakan sebuah kreasi manusia untuk menimbulkan efek-efek tertentu
yang memuaskannya. Ada
interes yang didorong oleh kehendak manusia menunjukkan bahwa tindakan dan
keyakinannya bukan sesuatu yang didasarkan pada sesuatu yang mutlak dan tak
dapat ditawar-tawar. Penerapan analogi permainan dalam kegiatan penafsiran
membawa penafsir untuk dapat memperkaya teks yang ditafsirkan. Teks menjadi
lebih lentur dalam arti pembaca yang menafsirkannya dapat menghasilkan
makna-makna baru dari kegiatan membacanya.
Ricoeur juga menunjukkan kekerabatan antara
hermeneutik dan fenomenologi terlihat dalam penggunaan konsep Labenswelt
(dunia-kehidupan) dalam fenologi yang oleh hermeneutik dipahami sebagai
perbendaharaan makna, surplus kesadaran dalam pengalaman hidup yang
memungkinkan objetivikasi dan pemaknaan yang kaya terhadap fenomena dalam
kehidupan manusia. Dengan konsep Labenswelt itu, dimungkinkan
pengembangan fenomenologi persepsi yang membawa fenomenologi kepada hermeneutik
untuk memahami pengalaman historis. Dengan demikian, fenomenologi dan
hermeneutik merupakan dua hal yang tak terpisahkan dan selalu bersama-sama
dalam upaya memahami fenomena dan memahami manusia melalui ilmu-ilmu tentang
manusia.
Ricoeur mengenakan
sifat-sifat teks ke dalam tindakan. Seperti halnya teks merupakan diskursus yang
dibekukan, tindakan juga pada awalnya adalah sebuah diskursus dalam arti
peristiwa tindakan yang terjadi dalam matra waktu, melibatkan aktor-aktor
tertentu (pelaku maupun yang terkena tindakan) dengan maksud-maksud tertentu
pula. Pemantapan tindakan menjadikan tindakan tak lagi hanya merujuk pada satu
peristiwa tertentu, dengan demikian tindakan pun terkena sifat-sifat teks.
Ricouer menjelaskan sifat-sifat itu sebagai berikut:
1. Pemantapan
tindakan; tindakan bermakna baru menjadi objek ilmu melalui objektivikasi yang oleh Ricoeur disejajarkan
dengan pemantapan diskursus ke dalam tulisan. Makna tindakan pun jadi berbeda
dari peristiwa tindakan.
2. Otonomisasi
tindakan; seperti makna teks yang lepas dari intensi penulisnya, makna tindakan
juga lepas dari intensi pelakunya. Otonomisasi ini menghasilkan matra sosial
dari tindakan yang menghasilkan objektivitas tindakan. Tindakan manusia
meninggalkan jejak pada sejarah berupa rekaman pada diri orang-orang. Sebagai
rekaman, tindakan itu sudah lepas dari intensi penulisnya. Makna tindakan tidak
lagi sama dengan intensi otentik si pelaku awal.
4. Relevansi
dan kepentingan yang berubah; tindakan bermakna yang menjadi objek ilmu
pengetahuan sosial, tidak lagi mengacu pada relevansi situasi awal. Kepentingan
tindakan jadi keluar dari relevansi situasi awal, melampaui kondisi-kondisi
sosial yang melahirkan tindakan itu. Di sini terlihat, suatu tindakan yang
dimantapkan tidak hanya mencerminkan jamannya, namun membukakan suatu kenyataan
dan kemungkinan baru juga.
5.
Tindakan manusia
sebagai karya terbuka; pada akhirnya, tindakan manusia menyapa dalam bentuknya
yang objektif menyapa siapa saja yang ‘membacanya’. Tindakan manusia, seperti
juga teks, merupakan karya terbuka, menguakkan acuan-acuan baru serta menanti
penafsiran dan pemaknaan yang segar dari praxis aktual.
Sebuah penafsiran yang
mampu melewati persaingan bukan saja harus mungkin, namun juga harus ‘lebih
mungkin’ daripada kemungkinan yang lain. Dalam penafsiran ini dituntut usaha
pemahaman yang mendalam terhadap teks atau tindakan. Pemahaman terjadi secara
tidak langsung melalui prosedur penjelasan. Pemahaman diperoleh lewat proses dinamis
penjelasan yang berlangsung. Dengan adanya proses penjelasan, pemahaman
dihindarkan dari kecenderungan hanya menangkap ‘hal-hal yang dirasa’ penafsir
sebab penafsir di sini menceburkan dirinya secara total pada proses penafsiran
yang melibatkan penjelasan.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Fenomenologi adalah
suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang tampak atau
yang menampakkan diri. Seorang Fenomenolog suka melihat gejala. Dia berbeda
dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan
fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Tokoh-tokohnya diantaranya:
1. Edmund Husserl,
menyatakan bahwa fenomena adalah realitas sendiri yang tampak, tidak ada
selubung atau tirai yang memisahkan subyek dengan realitas, karena realitas itu
sendiri yang tampak bagi subyek.
2.
Max Scheller,
menyatakan bahwa fenomenologi merupakan “jalan keluar” ketidakpuasannya atas logisisme-transendentalis Immanuel
Kant dan Psikologisme Empiris. Dan pemikiran yang paling utama Scheler adalah
tentang fenomenologi etika.
3. Maurice Merleau-ponty, menyatakan
bahwa Fenomenologi merupakan metode yang berusaha melukiskan apa yang tampa
secara langsung bagi kesadaran, yaitu fenomena.
4. Paul
Ricouer, menyatakan bahwa Fenomenologi hermeneutik dalam literatur ilmu
humaniora diakui sebagai metode penafsiran yang rigorous (ketat), dapat
membawa peneliti kepada pemahaman tentang fenomena secara apa adanya,
menyeluruh dan sistematik terutama dalam menjelaskan tentang identitas-diri
tanpa mengabaikan aspek objektivitasnya
[1] Richard
Osborne, Filsafat Untuk Pemula, Yogyakarta, Kanisius, 2001, hal.153
[2] Asmoro Achmadi, Filsafat Umum, Jakarta Rajawali Pers, 2010,hlm.126-127
[3] http:google-gambar-edmund-husserl.com
[5] I bid.
[6] I bid.
[11] http://google-gambar-maurice-merleau-ponty.com
[14] Irawan, Animal
Ambiguitas, memahami manusia melalui pemikiran Maurice Merleau-Ponty dan
jaques lacan, Yogyakarta, Jalasutra,
2008, hal 106
[15] http://google-gambar-paul-recoeur.com
[16] http://biografi-paul-ricouer-blogspot.com
Blog yang menarik, mengingatkan saya akan Martin Heidegger, dikenal atas kontribusinya di bidang filasat phenomenology, hermeneutics, and existentialism
BalasHapusSaya mencoba menulis blog tentang hal ini, semoga anda juga suka di https://stenote-berkata.blogspot.com/2021/10/wawancara-dengan-martin.html